1/29/2009

Kekerasan Dalam Rumah Tangga



Telaah Terhadap Tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Oleh: C.Richard Mandalora.

Abstrak
Fenomena kekerasan dalam rumah tangga, adalah suatu hal yang patut diungkapkan dan diteliti mengenai akar dan penyebabnya. Masyarakat tradisional menganggap hal tersebut adalah suatu kewajaran dimana suami memiliki hak penuh untuk menentukan perjalanan rumah tangganya. Akhirnya, pergeseran paradigma terjadi dimana masyarakat saat ini memiliki pandangan yang menganggap keseriusan akan tindakan tersebut. Diberlakukannya Undang-undang anti kekerasan rumah tangga, adalah salah satu wujud keperdulian akan hal tersebut. Apa yang menyebabkan terjadinya pergeseran pandangan? Telaah secara filosofis bisa memberikan penjelasan akan hal tersebut.
Key Word: Agresi, Stimuli, Feminisme, Gender, Moral, Etika, Post-Modernisme.
Pendahuluan
Banyak kita temukan dalam mass media berita-berita mengenai kekerasan ataupun penyiksaan baik fisik atau mental didalam rumah tangga yang dilakukan suami terhadap istri. Berita yang cukup mengagetkan dan mengerikan yang mungkin menurut pemikiran kita tidaklah sepatutnya dilakukan antar pasangan keluarga. Pemicu persoalan yang terkadang bisa dianggap tidak penting, dapat membangkitkan suatu tindakan kekerasan yang brutal. Luka berat, luka bakar, tewas, stress berat ataupun cacat, adalah hal yang biasa terjadi akibat dari tindakan kekerasan tersebut. Ironisnya dalam wadah keluarga dimana seharusnya antara pasangan suami dan istri memiliki perasaan yang saling mencintai, mengisi dan berbagi. Pertalian yang dikatakan sebagai cintalah yang mengikat mereka untuk berkomitmen hidup bersama dalam suatu legalitas hukum. Fakta yang terjadi dimasyarakat umum dalam suatu keluarga bisa terjadi hal2 seperti diatas, fenomena tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia saja namun hampir terjadi diseluruh bagian dunia.
Kekerasan dalam rumah tangga tidak saja terjadi pada masa sekarang, namun sepanjang sejarah manusia telah dijumpai berbagai bukti-bukti adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Mengapa pada zaman lampau kekerasan ini dianggap sebagai suatu yang biasa? Mengapa tindakan ini pada era lampau dianggap sebagai suatu urusan rumah tangga murni yang tidak perlu secara serius dipersoalkan? Mengapa pada zaman ini tindakan ini menjadi suatu sorotan utama dari para penegak hukum dan juga lembaga-lembaga masyarakat? Fenomena apa yang terjadi dibalik semua ini?
Ini adalah suatu pertanyaan yang perlu diberikan penjelasan mengenai apakah adanya pergeseran paradigma dalam masyarakat, melalui keperdulian terhadap tindakan tersebut? Berbagai bukti yang nyata keperdulian masyarakat saat ini, adalah adanya berbagai undang-undang yang diberlakukan di Indonesia dan berbagai belahan dunia lainnya, mengenai perlindungan terhadap hubungan antar anggota keluarga. Undang-undang Perlindungan Anak, Undang-undang Kekerasan dalam Rumah Tangga ini adalah produk hukum yang bertujuan memberikan perlindungan bagi suatu pertumbuhan dan kehidupan keluarga yang baik.

Agresi Dan Kekerasan
Agresi/Aggression menurut Oxford Dictionary diartikan sebagai “unprovoked attack” , definisi umum adalah suatu tindakan, serangan yang dilakukan terhadap pihak lain. Suatu agresi erat kaitannya dengan Kekerasan, kedua kata ini biasanya ditemukan dalam wacana pertempuran, peperangan atau perseteruan antara dua atau beberapa pihak dalam memperebutkan, mempertahankan sesuatu. Tidak selalu suatu agresi dilakukan dengan kekerasan, namun dalam keseharian dimasyarakat biasanya suatu agresi diikuti dengan kekerasan atau tekanan. Besar kecilnya tingkat tindakan kekerasan atau tekanan yang dilakukan bergantung kepada keinginan pelakunya sendiri. Bagaimana pelaku merespon naluri yang membangitkan tindakan kekerasan yang akan dilakukannya dalam suatu agresi merupakan suatu topik yang banyak diteliti oleh para pemikir.
Kekerasan dalam pengertian umum adalah tindakan fisik manusia untuk melukai, merusak, memukul, membakar kepada sasaran yang dapat menyebabkan kerusakan, terluka, hancur. Timbul pula kekerasan secara psikologis, yaitu kekerasan yang timbul setelah kekerasan fisik. Penderitaan psikis yang dialami setelah keadan penyiksaan terjadi.
Terdapat beberapa pemikiran mengenai tindakan perilaku manusia yang berkaitan erat dengan agresi dan kekerasan, yang berkembang dari berbagai sudut pandang:
Menurut K. Lorenz, 1970 : Suatu keadaan “agresi” dalam diri species pada dasarnya bukanlah reaksi terhadap stimuli luar, melainkan rangsangan dalam yang sudah “terpasang” yang mencari pelampiasan dan akan terekspresikan sekalipun dengan ransangan yang berasal dari luar sekecil apapun, yang menjadikan berbahaya adalah spontanitas insting itu sendiri. Model ini kemudian dinamakan sebagai “teori hidrolik agresi”.
Gagasan lain menurut Lorenz, agresi adalah kepentingan untuk mendukung kelangsungan hidup suatu species. Menempatkannya kedalam habitat yang sama dan menyeleksi siapa yang unggul dan menerapkan strata sosial. Insting yang ada dibinatang ini, menjadi sangat berlebihan jika berada dalam diri manusia. Lorenz (1966), merasa belum puas akan penjelasannya tersebut, dan memberikan penjelasan tambahan kembali :
Sangatlah mungkin bahwa intensitas kedestruktifan dari dorongan agresi, masih merupakan kejahatan turun menurun dalam diri manusia. Merupakan konsekuensi dari proses seleksi intra-spesifik yang terjadi pada leluhur kita, pada tahap kepemilikan senjata, pakaian dan organisasi sosial. Dimana bahaya-bahaya dari cuaca, terkaman binatang buas, dll, telah teratasi sehingga tidak lagi menjadi faktor utama yang mempengaruhi seleksi. Terjadilah seleksi intra-spesifik yang bersifat jahat seperti perang antar suku yang tinggal berdekatan.
Pendapat Lorentz ini menyatakan bahwa manusia memiliki kecenderungan bertindak dalam suatu agresi adalah suatu natur alami. Tindakan yang dilakukan berupa usaha dalam mempertahankan habitat kelompoknya dari lingkungan dan alam. Dalam perjalanannya terjadi pergeseran, dimana kemajuan pemikiran dan tehnologi memberikan suatu “perlengkapan”, yang menjadikan individu tersebut lebih siap dalam menghadapi lingkungan dan alam. Dimasa tersebut maka sifat dasar atau natur inilah yang melahirkan suatu tindakan agresi dengan melakukan kekerasan diantara mereka sendiri atau kelompok yang ada. Menurut pendapat ini bahwa natur manusia itu tetap timbul dalam suatu kepribadian manusia.
Adanya pendapat dari pemikir lain yang memberikan pandangan mengenai adanya natur kepribadian dari manusia cukup memberikan tambahan wacana kepada kita mengenai keadaan tersebut.
Menurut Sigmund Freud (6 Mei 1856 - 23 September 1939):
Bahwa motif tak sadar mengendalikan sebagian besar perilaku manusia. Kepribadian manusia adalah kombinasi dari adanya komponen id, ego dan super ego.
Id adalah komponen yang mengendalikan dorongan biologis seperti dorongan sex dan sifat agresif dalam diri manusia. Bertindak hanya berdasarkan kesenangan semata oleh karena itu sering disebut sifat kehewanan manusia.
Super Ego, adalah hati nurani yang bertindak atas dasar prinsip moral, dan merupakan internalisasi dari norma cultural dan social dari masyarakat.
Ego, adalah komponen dari kepribadian yang menjembatani antara keinginan id dan super ego.
Sehingga menurut Freud, bahwa dalam perilaku manusia hasil dari tindakan yang dilakukan merupakan interaksi dari ketiga komponen diatas.
Freud juga mengemukakan pendapat bahwa kepribadian manusia dipengaruhi oleh tingkatan psychosexual, yang dibagi dalam tiga tingkatan fase:
1. Oral stage, mencirikan pada anak umur 0-0.5 tahun dengan kesenangan pada bagian mulut dan bibir seperti: menggigit, mengemut, menelan.
2. Anal stage, mencirian pada anak umur 1.5-3 tahun dimana keinginan untuk mempermainkan sesuatu yang keluar dari analnya.
3. Phallic stahe, mencirikan anak umur 3-6 tahun yang tertarik pada bagian vitalnya.
Menurut freud hubungan antara kepribadian individu dan fase perkembangan adalah konflik yang terjadi pada masa tertentu akan mempengaruhi kepribadian seseorang pada saat beranjak dewasa, yang mengakibatkan dua hal yaitu disebut fixation dan regression. Jika seseorang mengalami perasaan fixation pada anal stage, maka ia akan cenderung kikir dan kepala batu.
Pemikiran Freud ini memberikan suatu wacana yang berbeda dalam pemikiran mengenai kepribadian manusia, persamaan dengan pemikiran dari Lorentz adalah adanya suatu kecenderungan/natur yang ada pada manusia untuk melakukan suatu tindakan lanjut setelah mengalami suatu stimuli, walaupun dalam beberapa sudut pandang pendapat keduanya memiliki perbedaan.
Menurut Davidoff, 1991: Ada beberapa faktor biologis yang mempengaruhi perilaku agresi, yaitu :
1) Gen tampaknya berpengaruh pada pembentukan sistem neural otak yang mengatur perilaku agresi. Dari penelitian yang dilakukan terhadap binatang, mulai dari yang sulit sampai yang paling mudah dipancing amarahnya, faktor keturunan tampaknya membuat hewan jantan yang berasal dari berbagai jenis lebih mudah marah dibandingkan betinanya.
2) Sistem otak yang tidak terlibat dalam agresi ternyata dapat memperkuat atau menghambat sirkuit neural yang mengendalikan agresi. Pada hewan marah dapat dihambat atau ditingkatkan dengan merangsang sistem limbik (daerah yang menimbulkan kenikmatan) sehingga muncul hubungan timbal balik antara kenikmatan dan kekejaman. Prescott (Davidoff, 1991) menyatakan bahwa orang yang berorientasi pada kenikmatan akan sedikit melakukan agresi sedangkan orang yang tidak pernah mengalami kesenangan, kegembiraan atau santai cenderung untuk melakukan kekejaman dan penghancuran (agresi). Prescott yakin bahwa keinginan yang kuat untuk menghancurkan disebabkan oleh ketidakmampuan untuk menikmati sesuatu hal yang disebabkan cedera otak karena kurang rangsangan sewaktu bayi.
3) Kimia darah. Kimia darah (khususnya hormon seks yang sebagian ditentukan faktor keturunan) juga dapat mempengaruhi perilaku agresi. Dalam suatu eksperimen ilmuwan menyuntikan hormon testosteron pada tikus dan beberapa hewan lain (testosteron merupakan hormon androgen utama yang memberikan ciri kelamin jantan) maka tikus-tikus tersebut berkelahi semakin sering dan lebih kuat. Sewaktu testosteron dikurangi hewan tersebut menjadi lembut. Kenyataan menunjukkan bahwa anak banteng jantan yang sudah dikebiri (dipotong alat kelaminnya) akan menjadi jinak. Sedangkan pada wanita yang sedang mengalami masa haid, kadar hormon kewanitaan yaitu estrogen dan progresteron menurun jumlahnya akibatnya banyak wanita melaporkan bahwa perasaan mereka mudah tersinggung, gelisah, tegang dan bermusuhan. Selain itu banyak wanita yang melakukan pelanggaran hukum (melakukan tindakan agresi) pada saat berlangsungnya siklus haid ini.
Menurut J.B Watson (1914):
Mengatakan bahwa segala sesuatu tingkah laku manusia merupakan hasil conditioning, yaitu suatu hasil dari latihan atau kebiasaan bereaksi terhadap syarat atau perangsang tertentu yang dialami dalam kehidupannya.
Menurut pandangannya manusia dengan adanya pembiasaan atau rangsangan tertentu yang terus menerus maka dapat memberikan suatu tingkah laku atau perilaku yang sesuai dengan apa yang diresponinya. Dalam konteks kekerasan maka jika seorang mendapatkan stimuli berupa tindakan kekerasan terus menerus dari lingkungannya, maka hal tersebut akan memberikan suatu tingkah laku yang cenderung melakukan tindakan kekerasan juga.
Dari beberapa pendapat para pemiikir diatas mengenai suatu tindakan agresi yang ada pada individu, terdapat benang merah yang dapat kita simpulkan sebagai suatu kesamaan, yaitu : Pada dasarnya natur manusia memiliki suatu kecenderungan melakukan suatu tindakan kekerasan. Besar kecilnya intensitas tindakan tersebut akan menjadi suatu pengalaman pribadi melalui pengaruh lingkungan ataupun sosial yang ada disekelilingnya. Tindakan agresi dapat merupakan suatu tindakan yang dilakukan manusia atas stimuli yang terjadi akibat dari aksi lingkungan luar ataupun sesama. Respon tindakan yang dihasilkan, akan mengarah kepada intensitas dari dominasi pengalaman pribadi yang ada. Faktor dominasi pengalaman pribadi inilah sebenarnya yang akan menentukan tindakan seseorang. Seseorang dengan pengaruh dari lingkungan yang kasar dan kurang memiliki etika, maka akan membentuk suatu pengalaman pribadi yang didominasi oleh kecenderungan melakukan tindakan kearah kekasaran. Jika ia menerima suatu stimuli dari luar menyebabkan ia akan melakukan suatu tindakan, maka tindakan yang akan dilakukannya cenderung berbentuk kekasaran kepada sesama atau lingkungannya. Namun jika seseorang yang memiliki pengaruh lingkungan yang halus dan memiliki etika yang baik, maka ia akan mendapatkan pengalaman pribadi sebagai seorang yang sopan. Jika ia mendapatkan suatu stimuli dari luar maka tindakan yang terjadi memiliki kecenderungan berupa suatu tindakan yang sopan.

Budaya Masyarakat Tradisional
Pandangan masyarakat tradisional yang menganggap bahwa kedudukan pria memiliki tingkat yang lebih tinggi dari pada wanita dalam berbagai posisi pada zamannya disebutkan sebagai hal yang wajar. Berbagai kondisi tersebut diperkuat dengan adanya konsep kepala keluarga “Patrilineal” dimana garis keturunan keluarga diambil dari garis keturunan laki-laki. Budaya masyarakat tradisionil yang agraris menganggap bahwa anak laki-laki memiliki keuntungan sendiri, karena dapat membantu dalam pekerjaan pertanian ataupun ladang. Laki-laki secara fisik memiliki kekuatan yang lebih dari wanita sehingga pandangan pria perkasa dan wanita yang lemah gemulai memberikan sedikit gambaran tentang ketidak berdayaan perempuan dalam masyarakat tradisional, ada masa-masa pemasungan terhadap kebebasan perempuan.
Sejarah dunia menunjukkan bahwa secara umum kaum perempuan (feminin) merasa dirugikan dalam semua bidang dan dinomor duakan oleh kaum laki-laki (maskulin) khususnya dalam masyarakat yang patriarki sifatnya. Dalam bidang-bidang sosial, pekerjaan, pendidikan, dan lebih-lebih politik hak-hak kaum ini biasanya memang lebih inferior ketimbang apa yang dapat dinikmati oleh laki-laki, apalagi masyarakat tradisional yang berorientasi Agraris cenderung menempatkan kaum laki-laki didepan, di luar rumah dan kaum perempuan di rumah.
Suasana demikian diperparah dengan adanya fundamentalisme agama yang cenderung melakukan opresi terhadap kaum perempuan. Di lingkungan agama Kristen pun ada praktek-praktek dan kotbah-kotbah yang menunjang situasi demikian, ini terlihat dalam fakta bahwa banyak gereja menolak adanya pendeta perempuan bahkan tua-tua jemaat pun hanya dapat dijabat oleh pria. Banyak kotbah-kotbah mimbar menempatkan perempuan sebagai mahluk yang harus ´tunduk kepada suami!´ .
Kekerasan dalam rumah tangga, dimana suami melakukan suatu tindakan kekerasan kepada istrinya dalam masyarakat tradisional adalah dianggap “wajar” akibat dari persepsi yang ada pada masa itu. Bahkan di salah satu propinsi India, terdapat suatu adat yang mengharuskan sang istri ikut dibakar bersama jasad suaminya yang meninggal, tentu hal ini dianggap tradisi yang wajar oleh mereka. Ada anggapan dibeberapa negara terbelakang yang warganya lebih menginginkan anak pria dari pada wanita karena nilai yang bisa dihasilkan anak laki-laki bagi keluarganya adalah lebih besar.
Pemukulan, penyiksaan yang dilakukan suami terhadap istrinya pada saat adanya persoalan diantara mereka, pada masa itu dianggap wajar. Ada anggapan “perlu diberi pelajaran” yaitu tindakan yang dianggap mendidik sang istri dengan perlakuan fisik berupa pemukulan oleh suami, dianggap adalah tindakan yang wajar bahkan perlu dilakukan oleh masyarakat pada zamannya.
Fenomena inilah yang menjadi penyebab kenapa kekerasan dalam rumah tangga dianggap sebagai hal yang wajar pada masyarakat tradisional.

Gerakan Pembaharuan
Kekerasan dalam rumah tangga saat ini menjadi issue yang penting, diberbagai negara saat ini telah ditetapkan undang-undang yang melindungi adanya kekerasan dalam rumah tangga. Mengapa masyarakat saat ini begitu peduli terhadap hal tersebut? Suatu keadaan yang kontradiktif dibandingkan dengan paradigma yang terbentuk dari masyarakat lampau. Hal ini menarik untuk diperbincangkan, dan topik utama dalam tulisan ini adalah mencoba membahas fenomena tersebut.
Pengaruh utama yang ada dari pergeseran pandangan tersebut adalah adanya perjuangan gerakan feminisme global yang memperjuangkan paradigma mengenai kedudukan wanita terhadap pria.

Melalui perjuangan inilah mulai terjadinya pergeseran pandangan yang meluas keseluruh dunia. Masih ada dibeberapa bagian dunia yang masih memiliki pandangan lama, namun keyakinan akan pergeseran pandangan tersebut masih sangat optimistik karena perjalanan
waktu akan memberikan perubahan menyeluruh.
Perbaikan pandangan terhadap kedudukan wanita bermulai di Eropa dengan berkembangnya gerakan untuk ´menaikkan derajat kaum perempuan´ tetapi gaungnya kurang keras, baru setelah di Amerika Serikat terjadi revolusi sosial dan politik, perhatian terhadap hak-hak kaum perempuan mulai mencuat. Di tahun 1792 Mary Wollstonecraft membuat karya tulis berjudul Vindication of the Right of Woman yang isinya dapat dikata meletakkan dasar prinsip-prinsip feminisme dikemudian hari. Pada tahun-tahun 1830-1840 sejalan terhadap pemberantasan praktek perbudakan, hak-hak kaum prempuan mulai diperhatikan, jam kerja dan gaji kaum ini mulai diperbaiki dan mereka diberi kesempatan ikut dalam pendidikan dan diberi hak pilih, sesuatu yang selama ini hanya dinikmati oleh kaum laki-laki.
Secara umum pada gelombang pertama dan kedua hal-hal berikut ini yang menjadi momentum perjuangannya: gender inequality, hak-hak perempuan, hak reproduksi, hak berpolitik, peran gender, identitas gender dan seksualitas. Gerakan feminisme adalah gerakan pembebasan perempuan dari: rasisme, stereotyping, seksisme, penindasan perempuan, dan phalogosentrisme.
Setelah berakhirnya perang dunia kedua, ditandai dengan lahirnya negara-negara baru yang terbebas dari penjajah Eropa, lahirlah Feminisme lanjut pada tahun 1960. Dengan puncak diikutsertakannya perempuan dalam hak suara parlemen. Pada tahun ini merupakan awal bagi perempuan mendapatkan hak pilih dan selanjutnya ikut mendiami ranah politik kenegaraan.
Secara lebih spesifik, banyak feminis-individualis kulit putih, meskipun tidak semua, mengarahkan obyek penelitiannya pada perempuan-perempuan dunia ketiga. Meliputi Afrika, Asia dan Amerika Selatan. Dalam berbagai penelitian tersebut, telah terjadi pretensi universalisme perempuan.
Dengan keberhasilan gelombang kedua ini, perempuan dunia pertama melihat bahwa mereka perlu menyelamatkan perempuan-perempuan dunia ketiga, dengan asumsi bahwa semua perempuan adalah sama. Dengan asumsi ini, perempuan dunia ketiga menjadi obyek analisis yang dipisah dari sejarah kolonialisasi, rasisme, seksisme, dan relasi sosial.
Pengaruh Kedua adalah pergeseran nilai moral yang ada dimasyarakat untuk membentuk suatu nilai-nilai etika yang baru.

Kata etika berasal dari bahasa Yunani kuno “ ethos” yang dalam bentuk tunggal dapat berarti : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berfikir, dalam bentuk jamak : adat kebiasaan. Aristoteles (384-322 SM) memakai istilah ini untuk menjelaskan suatu filsafat moral. Istilah etika dapat didefinisikan sebagai suatu ilmu tentang yang biasa dilakukan ataupun tentang adat kebiasaan. Istilah yang terdekat adalah kata “moral”, yang berasal dari bahasa latin , berarti: kebiasaan, adat.
Istilah-istilah “moral” dan “immoral” dapat berarti : “moral” adalah segala sesuatu yang berdasarkan dengan kebiasaan-kebiasaan yang sesuai dengan adat/baik, sedangkan “immoral” dapat diartikan sebagai sesuatu yang tidak sesuai dengan adat/keburukan. Pernyataan-pernyataan mengenai suatu keadaan dalam konteks baik atau buruknya tindakan keseharian yang ada dimasyarakat, memberikan pemikiran baru yang terus berkembang dikalangan masyarakat baru tersebut. Masyarakat tradisional memiliki tradisi-tradisi yang sangat kuat sehingga norma yang timbul dari tradisi tersebut menciptakan adanya suatu nilai-nilai etika yang spesifik pula. Pada masyarakat modern dimana struktur masyarakat yang ada sangat heterogen dan plural, bentuk tradisi tidaklah terlalu dipersoalkan, maka nilai etika yang timbul melahirkan suatu nilai-nilai baru, yang menyesuaikan dengan perkembangan yang ada. Nilai-nilai tersebut dapat dicirikan sebagai berikut:
1. Adanya pluralisme moral.
2. Timbul masalah etis baru yang dulu tidak terduga.
3. Tampak semakin jelas suatu kepedulian etis yang universal.
Pluralisme moral terutama saat ini dirasakan, karena kemajuan era globalisasi melalui teknologi yang sangat mutakhir, baik internet ataupun sarana komunikasi lainnya. Keadaan inilah yang memberikan pandangan baru yang memberikan perubahan paradigma lama dari pengaruh yang menyebabkan adanya berbagai perubahan yang ada.
Pergeseran persepsi yang ada mengenai hubungan suami-istri dan pengaruh pertumbuhan perubahan nilai-nilai moralitas akibat perkembangan pemikiran-pemikiran modern, maka akan membentuk suatu “ketentuan etika” yang baru dan akan diberlakukan berdasarkan bentuk perubahan tersebut.
Perubahan pandangan legalitas tindakan penyiksaan istri oleh suami melalui nilai-nilai yang mempengaruhi pertumbuhan moralitas modern (nilai2 hak asasi manusia, rohani, ilmu kesehatan, ilmu komunikasi, ilmu sosial, hukum, dll) memberikan pergeseran pemahaman terhadap kekerasan sebagai suatu tindakan kekerasan yang bertentangan dengan hukum, nilai-nilai kemanusiaan, kesehatan dan kerohanian, dsb. Menyebabkan perubahan sikap antara suami-istri dalam berkeluarga.
Pengaru Ketiga adalah adanya pemikiran Post-Modernisme.

Pemikiran Post-modern memberikan dampak perubahan paradigma lama, terutama dengan adanya ide pemikiran dari Habermas yang berfokus kepada ide “keadalilan” diruang publik.
Maka ide tersebut meluas memberikan suatu pendapat berfokus kepada rasio.
Karena manusia memiliki rasio, maka ia bisa menjadi poros alam. Jadi Rasiolah yang menjadi pusat kesempurnaan manusia. Selain itu, manusia juga memiliki kebebasan berkehendak (free will) yang tidak boleh dihalangi, demi kemajuan manusia. Maka berdasarkan rasio dan kebebasan inilah muncul pemikiran liberalisme yang berarti meminimilir secara optimal batas gerak manusia.
Konsep ini dapat memberikan berbagai perubahan pandangan dari masyarakat sekarang, yang lebih menghargai nilai-nilai kebebasan seseorang terutama dalam konteks ini adalah pasangannya dalam kehidupan keluarga.
Konsep pemikiran diataslah menurut penulis, saat ini memberikan suatu pencerahan dalam pandangan kehidupan berkeluarga, yang lebih sehat dan dinamis untuk saling bahu membahu membangun cita-cita bersama.
Takut akan Tuhan, dan prinsip saling menghargai adalah hal pokok yang harus dipahami seluruh individu yang sudah membangun, ataupun berencana membangun keluarga yang harmonis.

1/24/2009

Pendidikan Etika Bagi Anak Sejak Dini




Pendidikan Etika Bagi Anak Sejak Dini
Oleh: Charle Richard Mandalora

Abstrak
Anak pada usia pra-sekolah memiliki naluri untuk meniru dari apa yang ditemukan dan diamati, pada usia ini pulalah timbul adanya proses awal pembentukan kepribadian. Seluruh pengaruh yang dirasakannya dapat dijadikan sebagai sebuah pengalaman baru, serta ide baru untuk mencoba menjadikannya sebagai suatu pengetahuan. Suatu keadaan lingkungan tertentu dapat memberikan pengalaman baru yang dipahami oleh mereka. Bagaimana kita mengerti proses yang terjadi tersebut sebagai suatu natur yang wajar, sehingga dalam upaya memberikan pendidikan mengenai etika akan lebih berhasil. Hal ini dipandang sangat perlu untuk memberikan pengertian tentang batasan moralitas yang tumbuh dimasyarakat modern saat ini, karena pengertian ini juga sebagai dasar dalam membentuk karakter sianak dikemudian hari.
Kata Kunci: Etika, Etiket, Moral, Immoral, Egosentris.

Abstract
Children at pre-school age have the instinct to imitate whatever they find and see; at this age also the initial process of their personality development begins. All things that influence them can be transformed into new experiences and ideas and even knowledge. Influences from the environment become new experiences to be understood by them. How do we understand this process as a common nature, so that our efforts in giving ethics education will be more successful. This is very important in giving an understanding on the limit of morality in today’s modern society, because this understanding is also a foundation in shaping the children’s character in the future.

Istilah-istilah “moral” dan “immoral” dapat berarti : “moral” adalah segala sesuatu yang berdasarkan dengan kebiasaan-kebiasaan yang sesuai dengan adat/baik, sedangkan “immoral” dapat diartikan sebagai sesuatu yang tidak sesuai dengan adat/keburukan. Pernyataan-pernyataan mengenai suatu keadaan dalam konteks baik atau buruknya tindakan keseharian yang ada dimasyarakat, memberikan pemikiran baru yang terus berkembang dikalangan masyarakat baru tersebut. Masyarakat tradisional memiliki tradisi-tradisi yang sangat kuat sehingga norma yang timbul dari tradisi tersebut menciptakan adanya suatu nilai-nilai etika yang spesifik pula. Pada masyarakat modern dimana struktur masyarakat yang ada sangat heterogen dan plural, bentuk tradisi tidaklah terlalu dipersoalkan maka nilai estetika yang ada dapat dicirikan sebagai:
1. Adanya pluralisme moral.
2. Timbul masalah etis baru yang dulu tidak terduga.
3. Tampak semakin jelas suatu kepedulian etis yang universal.
Pluralisme moral terutama saat ini dirasakan, karena kemajuan era globalisasi melalui teknologi yang sangat mutakhir, baik internet ataupun sarana komunikasi lainnya. Keadaan inilah yang memberikan pandangan terhadap moral yang semakin tidak jelas, misalnya bagaimana diupayakan melegalkan adanya prostitusi, homoseksual, dll. Pendidikan etika yang jelas dan baik perlu dilakukan untuk memberikan dasar pola pikir untuk mengartikan definisi moralitas secara jelas bagi anak-anak didik dizaman sekarang.
Perilaku & Kepribadian

Manusia pada dasarnya memiliki dua aspek, dalam dirinya yaitu: aspek Kemampuan (intelegensia, prestasi, dan bakat), dan aspek kepribadian (watak, sifat, minat, emosi, motivasi). Dalam keadaan yang stabil maka perlu adanya kesesuaian antara kepribadian dan lingkungan sosial dalam diri seseorang dimana keduanya dinyatakan harus berimbang, jika tidak maka orang tersebut akan merasakan ketertolakan, serta akan mencari lingkungan sosial baru yang lebih berimbang.
Secara umum definisi pokok mengenai kepribadian, adalah : kesan yang diberikan seseorang kepada orang lain yang diperoleh dari apa yang difikir, dirasakan dan diperbuat serta dapat terungkap melalui perilaku. Dalam perkembangan kepribadian pada diri seseorang menurut Ericson terdapat 8 fase tahapan, sbb:

Tabel 1. Tahapan perkembangan karakteristik kepribadian menurut Ericson:
Tahapan Usia
(Dalam Tahun) Karakteristik : Sukses X Gagal

Bayi Awal 0-1 Percaya X Tidak percaya
Bayi Lanjut 1-3 Otonomi X Malu dan ragu2
Anak-anak awal 4-5 Inisiatif X merasa bersalah
Anak-anak pertengahan Membuktikan kemampuan X Kekacauan peran
Dewasa awal 12-40 Kekariban X Pengasingan
Dewasa pertengahan 30-65 Penyamaratakan X Tidak aktif
Usia lanjut Diatas 65 Menggabungkan X putus asa

Perubahan dalam kepribadian seseorang tidak terjadi secara spontan tetapi merupakan hasil dari pengalaman, tekanan, dan lingkungan social budaya serta factor internal dari individu itu sendiri, dapat diuraikan beberapa faktor yang dapat mempengaruhi situasi tersebut diantaranya:
1 Pengalaman awal, Sigmund Freud menekankan tentang pentingnya pengalaman awal (masa kanak2) dalam perkembangan kepribadian.
2. Pengaruh budaya, Dalam menerima budaya anak mengalami tekanan untuk mengembangkan pola kepribadian yang sesuai dengan budayanya.
3. Penerimaan sosial, Anak yang diterima dalam lingkungan sosialnya dapat mengembangkan rasa percaya diri dan kepandaiannya, juga sebaliknya yang diterima lingkungan sosialnya akan cenderung menutup diri.
4. Pengaruh dari keluarga, hal ini sangat mempengaruhi kepribadian anak karena waktu terbanyak sianak adalah bersama keluarganya sendiri.
5. Intelegensia, perhatian yang berlebih terhadap sianak dapat menjadikannya sebagai pribadi yang kurang baik.

Teori Kepribadian menurut Larry A. Hjelle dan Daniel J. Ziegler dapat dikalsifikasikan kedalam tiga kategori, yaitu :
a. Psikoanalisis.
Teori ini adalah hasil Riset dari Sigmund Freud, yang menggambarkan bahwa manusia adalah mahluk yang memiliki naluri dan konflik batin. Berdasarkan analisa yang dilakukan tentang gangguan mental terhadap orang menekankan pada kekuatan ketidaksadaran dan mengambil faktor irrasional sebagai faktor penontrol dari perilaku manusia.
b. Behaviorism.
Pandangan bahwa manusia bersifat mudah dibentuk, juga merupakan obyek pasif dari keadaan didalam lingkungan. Salah satunya adalah BF Skinner yang berpendapat belajar berdasarkan pengalaman adalah kualitas dasar dalam membentuk kepribadian.
c. Humanic Psychology.
Merupakan pandangan baru dalam kepribadian manusia yang memberikan gambaran sangat berbeda tentang setiap manusia, dan pada dasarnya manusia adalah baik dan dapat menyempurnakan diri maka secara alamiah akan berubah secara konstan kearah pengembangan diri dan mencukupi dirinya sendiri. Para ilmuwan yang terlibat didalamya dan menggunakan teori Humanic Psychology sebagai dasar pemikiran diantaranya adalah : Carl Rogers, Abraham Maslow, Erich Fromm.
Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi kepribadiaan seseorang, diantaranya:
• Faktor bawaan sejak lahir (genetik), yaitu keadaan yang dibawa sejak lahir.
• Pengalaman melalui interaksi dengan lingkungan, adalah hasil interaksi dengan lingkungan sekitarnya yang menyebabkan pertumbuhan kepribadian yang mengarah kepada hasil interaksi tersebut.
• Faktor khusus (bakat).

Perkembangan Dan Pertumbuhan Anak
Pertumbuhan manusia dimulai dari embrio, yaitu hasil pertemuan antara sel pria (sperma) dan sel wanita (ovum). Pada saat ini cikal bakal kehidupan bagi seseorang terbentuk selama 9 bulan yang akhirnya dilahirkan. Selama masa itu proses pertumbuhan terjadi melalui penyempurnaan organ-organ tubuh yang ada hingga mencapai titik sempurna. Pertumbuhan anak pada tahun-tahun pertamanya setelah dilahirkan sangatlah pesat membentuk suatu kelengkapan dari fungsi-fungsi inderanya.
Gesel dan Amtruda mengemukakan tahapan secara berurutan mengenai perkembangan fisiologis manusia hingga berusia 5 tahun, sebagai berikut :
1. Tahap Konsepsi, yaitu tahapan saat sperma memasuki ovum dan dalam proses pertumbuhan tersebut terjadi pula pembentukan sel germinal.
2. Tahap embriotik (1-8 minggu), tahap pertumbuhan sistim saraf.
3. Fetal (2-2.5 bulan), tahap dimana terjadi fungsi informasi dan komunikasi dengan sensitivitas oral.
4. Perluasan fetal (2.5-3.5 bulan), adalah tahap terjadinya pengembangan fungsi vital sistim saraf dan otak.
5. Refleks (3.5-4 bulan), terjadinya perkembangan sisitim reflek.
6. (4-4.5 Bulan), tahap terjadinya perkembangan fungsi pernapasan pada bayi
7. (4.5-5 bulan), tahap dimana terjadinya fungsi tangan dan bayi mulai bergerak.
8. (5-6 bulan), tahap terjadinya perkembangan fungsi leher.
9. (6-lahir), tahap perkembangan fungsi otonomik.
10. Kelahiran, dimana fungsi vegetatif sudah berkembang sangat pesat.
11. Fungsi penglihatan (1 bulan), bayi berkembang untuk melihat benda-benda dan lingkungan disekitarnya.
12. Keseimbangan (4-7 bulan), gerakan kepala sudah berimbang.
13. Fungsi tangan (7-10 bulan), garakan tangan anak terarah dan semakin kuat.
14. (10 bulan-1 tahun). Tahap perkembangan funfsi otot dan anggota badan lainnya.
15. (1 tahun – 1.5 tahun), perkembangan fungsi kaki untuk berjalan.
16. (1.5-2 tahun), perkembangan verbal untuk belajar menirukan dan mengulangi kata2 yang didapat.
17. (2-3 tahun), belajar untuk melakukan aktifitas pribadi yaitu buang air, dll.
18. (3-4 tahun), perkembangn fungsi bicara dengan baik dan jelas.
19. (4-5 tahun), perkembangan untuk belajar proses penghitungan.
20. Tahapan sosialitas (5-7 tahun), tahap dimana anak mulai belajar bergaul dengan sebayanya, maka pada usia ini anak sangat tepat untuk diberikannya pendidikan formal/sekolah.

Tahapan pertumbuhan fisik dan aktifitas anak diatas merupakan tahapan secara umum yang terjadi pada proses bertumbuhnya seorang anak, namun terdapat beberpa kasus yang bisa melebihi ataupun lambat dari pada waktu2 yang diberikan diatas, hal ini merupakan tahapan diluar kenormalan yang ada.
Secara lebih luas maka dikemukan suatu uraian tahapan berdasarkan pertumbuhan pribadi dan pola aktivitas dari anak pada umumnya yaitu :
• Perkembangan Vital : 0 – 2 tahun.
• Perkembangan ingatan : 2 - 3 tahun.
• Perkembangan kekuatan dan imajinasi : 3 – 4 tahun.
• Perkembangan Pengamatan : 4 – 6 tahun.
• Perkembangan intelektual : 6 – 13 tahun.

Untuk selanjutnya topik dari tulisan ini akan membicarakan dan mengkonsentrasikan pada proses perkembangan pribadi anak di usia pra-sekolah (0 – 5 tahun).
Perkembangan anak diusia 0 – 2 (toddler) tahun adalah sangat sibuk bicara. Bergerak, dan berencana sepanjang waktu, akibat dorongan aktifitas yang berlimpah ini maka menjadi suatu kebutuhan untuk sikap ingin pernyataan diri dan penguasaan.
Anak pada usia 2-4 tahun biasanya sudah sadar akan individualitasnya dan terdorong untuk selalu membuktikannya, pada periode ini mereka belajar untuk memperhitungkan orang lain dalam penemuan diri mereka sendiri. Belajar untuk berubah dari sifat egosentris yang tidak menyadari ketergantungan kepada orang lain menjadi pribadi yang sadar diri.
Toddler memiliki hasrat keinginannya sesaat yang besar jika pada suatu saat tidak terpenuhi maka ia akan memiliki perasaan marah dan frustasi. Luapan emosi anak usia ini sulit dikontrol, pada saat ini mereka belajar untuk menaikan kendali tersebut. Proses belajar yang dialaminya bahwa apa yang diinginkan walupun tidak saat itu juga tersedia namun pada masa2 datang akan disediakan, dari keadaan ini mereka belajar untuk menghargai masa datang.
Anak usia dini 0-2 tahun menggunakan bahasa untuk menyatakan perasaan mereka, mereka belajar memahami kata-kata yang menyenangkan yang diucapkan orang tuanya ataupun orang lain sehingga mereka dapat mengurangi sakit yang berhubungan dengan perasaan. Pada awal menginjak masa usianya toddler terkesan sangat penuntut, kurang sabar, dan gampang frustasi, namun diakhir masa usianya terlihat dapat lebih mengatur kesabaran lebih baik. Penguasaan bahasa, kemampuan mengekspresikan fantasi, memahami waktu, dapat berpartisipasi dalam beberapa keputusan yang ditanyakan kepadanya. Pada saat mereka mengerjakan suatu pekerjaan yang komplek dan berhasil maka akan mendapatkan keyakinan yang bertambah untuk pekerjaan selanjutnya. Langkah terbaik untuk membimbing dalam suatu pekerjaan adalah dengan membiarkan mereka melakukannya dan memberikan bantuan pada saat mereka kesulitan.
Toddler akan belajar dan meniru dari apa yang dilihatnya, baik tindakan, kata-kata, perilaku, gaya bicara.

Pengajaran Karakter dan Etika
Dalam suatu pembicaraan mengenai pertumbuhan sosial maka : emosi, mental dan fisik adalah suatu hubungan yang sangat erat, sehingga salah satu faktor saja sudah dapat memberikan dampak kepada kepada perkembangan sosial individu tersebut. Power mendefinisikan perkembangan sosial dan karakter sebagai berikut:
1. Perkembangan sosial didefinisikan sebagi suatu kemajuan yang progresif melalui kegiatan yang terarah dari individu.
2. Karakter dapat didefinisikan sebagai: kecenderungan tingkah laku yang konsisten secara lahiriah dan batiniah, adalah hasil kegiatan yang sangat mendalam dan kekal yang nantinya akan membawa kearah pertumbuhan sosial.
3. Perkembangan sosial adalah kemampuan seseorang dalam bersikap atau tatacara perilakunya dalam berinteraksi dengan unsur sosial dimasyarakat.
Menurut Erikson : Masa kanak-kanak awal (toddler) pengembangan self kontrol tanpa mengurangi self esteemnya, akan menumbuhkan rasa otonomi/mandiri, atau sebaliknya.
Sedangkan pada masa kanak-kanak kesempatan untuk berprakarsa dalam menumbuhkan inisiatif sebaliknya bila sering dilarang akan timbul rasa
4. Menurut Singgih D. Gunarsa: perkembangan sosial merupakan kegiatan manusia sejak lahir, dewasa hingga akhir hidupnyaakan terus menyesuaikan dirinya dengan lingkungan sosialnya yang menyangkut norma-norma sosial budaya masyarakatnya.
Pengajaran etika pada usia dini mencangkup pendidikan sederhana yang mengajarkan prinsip-prinsip yang sangat utama dalam upaya membentuk kebiasaan yang baik, sebagai pengenalan dan memberikan pengertian bagi sianak. Pembiasaan diri itu perlu untuk memberikan perilaku yang berulang bagi sianak, hingga akhirnya dapat menemukan eksistensi dan makna yang ada mengenai kebiasaan itu sendiri. Pengajaran mengikuti pola siklus pertumbuhan kepribadian pada manusia yang sesuai dipenggolongan umurnya.
Anak usia dini dengan karakteristiknya yang sangat peka, desain pembelajaran yang diberikan harus mengikuti pola perubahan karakter yang terjadi.
Materi pendidikan yang diberikan secara umum untuk anak diusia 2-5 tahun dapat berupa:

Sifat Karakter Bertumbuh: Model Pembelajaran

Luapan Emosi Bertambah: Jelaskan kebiasaan kurang baik untuk emosi berlebihan.
Meniru keadaan yang ada: Menceritakan berbagai keberhasilan yang dicapai.
Sifat Egosentris : Berikan pengertian untuk perduli kepada sesama.
Tidak konsisten : Pendidikan ttg hal yang kurang baik: sikap, perilaku.

Dengan pendekatan ini diharapkan sianak dapat lebih memiliki suatu pengertian mengenai bagaimana perilaku yang baik harus dijaga, yang sebenarnya merupakan suatu etika moral dalam masyarakat. Untuk siklus pertumbuhan selanjutnya perilaku anak tetap harus diberikan proses pembelajaran mengenai norma-norma etika, sebagai dasar bagi pertumbuhan selanjutnya kemasadepannya.

Daftar Pustaka
1. K. Bertens, “Etika”, PT. Gramedia Pustaka Utama.
2. Prof. Dr. H. Djaali, “Psikologi Pendidikan”, Bumi Aksara, 2007.
3. Crow, DL., Dan Crow, A. 1989. Psikologi Pendidikan, Yogyakarta.
4. Prof. Dr. Hamzah B. Uno, Mpd. Model Pembelajaran. Bumi Aksara. 2007.
5. Margaret E. Gredler. Learning And Instruction. Merril Prentice Hall.1989.

1/21/2009

RRA & PRA

Rapid Rural Appraisal & Participatory Rural Appraisal
I.Rapid Rural Appraisal
Kajian RRA merupakan pendekatan ilmu sosial yang muncul pada awal tahun 1980-an. Suatu tim dengan anggota gabungan dari berbagai disiplin serta masyarakat lokal untuk memperoleh, menganalisa dan mengevaluasi permasalahan dalam kehidupan suatu masyarakat ataupun suatu kelompok sumberdaya tertentu, untuk mendapatkan suatu tindakan perbaikan. RRA merupakan salah satu teknik alternatif yang menarik untuk melakukan suatu survei dengan metode konvensional, karena mereka mengijinkan dengan relatif cepat melakukan suatu penilaian dimasyarakat setempat, mengenai kebutuhan ataupun potensi masyarakat dengan tujuan menentukan suatu strategi tertentu untuk memecahkan masalah yang terjadi.
Rapid Rural appraisal
• Adalah sebuah metoda penelitian dari suatu partisipasi tim, dimana analisis data yang ada akan menghasilkan suatu bentuk pemahaman terhadap kondisi tertentu.
• Tidak menggunakan tes hipotesis.
• Rural rapid appraisal dimulai pada 1970’s, digunakan dalam program bantuan, dan pertanian.
• Dapat berupa interview , fokus grup, pertemuan, observasi, penelitian kecil, dan analisis data. Triangulation to improve validity – compares several info sources on the same issue
Prinsip Rapid Rural Appraisal:
• Data yang dikumpulkan harus sangat relevan.
• Metode yang digunakan mengadaptasi kondisi lingkungan setempat.
• Anggota dari komunitas dapat memberikan masukan terhadap pendefinisian kebutuhan dan juga alternatif solusinya.
Kelebihan Rapid Rural Appraisal :
• Membutuhkan biaiaya yang relatif rendah.
• Dapat dilaksanakan dengan cepat.
• Dimiliki oleh masyarakat setempat.
• Fleksibel.
• Dapat mengidentifikasikan pemahaman dari isu yang kompleks.
• Multi bidang, dan memberikan dorongan bagi masyarakat setempat.
Kekekurangan Rapid Rural Appraisal :
• Bias, dan terbatas.
• Pengambil keputusan harus menguasai statistik.
• Persiapannya membutuhkan waktu dan pelatihan skil yang dibutuhkan misalnya: Interview, komunikasi, dll.
II. Participatory Rural Appraisal
Kajian (PRA) dapat dijelaskan sebagai sebuah pendekatan, metode, dan perilaku yang memungkinkan masyarakat untuk berekspresi dan menganalisis dari realitas dan kondisi kehidupan, dalam upaya merencanakan sendiri serta mengambil tindakan, memantau dan mengevaluasi hasil yang ada. Perbedaan utama adalah bahwa PRA menekankan proses yang memberdayakan masyarakat setempat, sedangkan RRA terutama dilihat sebagai sarana untuk orang luar untuk mengumpulkan informasi. Orang Luar terutama yang bertindak sebagai pendukung "fasilitator," sedangkan masyarakat setempat "sendiri" yang akan menggunakan hasil kajian. Metode PRA berhasil dalam lingkup program yang mendukung kerjasama pembangunan partisipatif. Dalam pelaksanaannya kuesioner cenderung disusun sebelumnya tanpa melihat referensi untuk keadaan situasi lokal ataupun aspirasi masyarakat, kemampuan ataupun pengalaman.
Kedua metode tersebut didasarkan pada prinsip bahwa masyarakat yang kreatif, mampu dan dapat melakukan sendiri penyelidikan, analisa, dan perencanaan (Pokharel, tidak dikenal). Konsep dasar kedua adalah untuk belajar dari masyarakat pedesaan. Chambers (1992) PRAs didefinisikan sebagai metode dan pendekatan untuk belajar tentang kehidupan pedesaan dan dari kondisi, dan dengan masyarakat desa.
Partisipasi publik atau keterlibatan masyarakat dapat dilakukan melalui berbagai cara. Proses ini harus belajar dan mengajar baik antara pengelola dan masyarakat sendiri. Pretty (2002, 67-68) berbicara kreatif pemahaman lingkungan sosial melalui pengalaman lokal dan hak milik. dan terus diperluas dengan praktek pengamatan, pemantauan dan beradaptasi. mengapa pemantauan Ini dapat digunakan sebagai analisis keperluan pelatihan adalah bertujuan sebagai pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat setempat, tidak hanya lingkungan.
Cara keduanya menunjukkan bahwa tindakan dan interpretasi diatas, dapat memiliki dimensi pengaruh sosial dan politik. Dalam hal ini, sistem yang relevan dengan kajian proses partisipatif pedesaan, politik merupakan elemen penting karena setiap penggunaan atau pemantauan interpretasi tergantung pada pola hubungan kekuasaan dan hak milik. Dimana kehidupan suatu masyarakat tertentu adalah komunal, maka pemantauan yang dirancang dan dilaksanakan dalam cara yang lebih dulu perlu untuk dikonsultasikan.
Pemilihan tingkat dan jenis keterlibatan sering tergantung pada tingkat konflik yang ada dalam kaitannya dengan usulan program pemantauan. Jadi, misalnya, jika pemantauan adalah untuk menentukan jumlah orang yang tinggal di kawasan tertentu, ini akan berlaku adil, namun tidak sepenuhnya, mudah. Jika, misalnya, migrasi sedang berlaku, atau jika pemilik tanah ilegal (perburuan gelap, membunuh binatang, squatting, dll) terbukti, maka "sederhana" pemantauan tindakan menghitung jumlah dan distribusi penduduk menjadi sangat penting dimana situasi politik bertindak, dengan konsekuensi kemungkinan besar untuk kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan hal inilah mengapa kepercayaan harus dibangun ke dalam pemantauan dari awal. Contoh lain, seperti pemantauan untuk memperkirakan jumlah ikan yang tertangkap oleh masyarakat karena adanya penurunan hasil dari tangkapan atas ikan-ikan, misalnya, mungkin melibatkan pendekatan yang lebih kompleks seperti membuka dialog. Masyarakat mungkin segan untuk mengatakan apa yang mereka tangkap, karena yang bergantung pada ikan untuk makanan keseharia, sehingga sebuah prasangka menutup diri dapat saja terjadi. Pada saat yang sama, masyarakat juga perlu menangani masalah untuk kebaikan mereka sendiri demi kesejahteraan, serta yang ikan. Hal Inilah sebagai gambaran di mana perlunya penguasaan tingkat interaktif untuk pelatihan pemantauan berasal melalui Dua-cara belajar yaitu proses pemantauan membangun pemahaman dan keyakinan, serta perspektif yang lebih jelas pada pola kekuasaan.
Kurangnya respon dan minat dari masyarakat mengenai tindakan ini dapat terjadi karena beberapa alasan:
1.Kurangnya pengalaman dari anggota tim yang terlibat dalam proyek RRA/PRA ini, ketrampilan untuk berkomunikasi, berkolaborasi berbagai partisi keterlibatan masyarakat dalam penelitian, pelaksanaan serta pemantauan program
2.Tidak adanya budaya dalam sains formal untuk menganggap bahwa "rakyat" dapat berkontribusi untuk pemantauan ilmiah, sehingga masukan dan pendapat masyarakat yang ada terkadang tidak menjadi salah satu bahan pertimbangan.
3.Walaupun keterlibatan masyarakat seperti melalui RRA & PRA program, telah menjadi populer, luas dan efektif (Pretty dan VodouhĂȘ, 1998) hal tersebut cenderung hanya digunakan jika informasi yang dicari secara sosial dan alam. Misalnya, pemantauan dan penelitian yang berkaitan langsung dengan masyarakat atau struktur atau perilaku masyarakat, misalnya praktek pertanian. Untuk bidang lainnya analisis dilakukan berdasarkan pengertian anggota tim saja, sehingga belum melibatkan partisi masyarakat dalam prosesnya.

1/15/2009

Konsep Membangun



KONSEP MEMBANGUN : PAHAMI KONDISI ALAM, MAKA DIHASILKAN HUNIAN YANG NYAMAN
Ditulis Oleh : Charle Richard Mandalora, ST.,MT

Selain denah dan tampak rumah yang cantik, ada berbagai kriteria lain yang harus diperhitungkan dalam rancangan rumah tinggal, salah satunya adalah kemampuan bangunan untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan disekelilingnya, Alangkah baiknya jika kita mengetahui paling tidak dasar dari pemikiran rancangan tersebut secara umum, karena hal ini menyangkut kenyamanan rumah yang nantinya akan kita huni.

Alam memiliki kekuatan sangat besar yang dapat berdampak buruk ataupun baik bagi kehidupan manusia, hal ini amat bergantung dari kemampuan adaptasi kita terhadapnya. Manusia yang dalam kegiatannya tidak mengindahkan kondisi alam, dapat berdampak buruk terhadap kualitas maupun kehidupan manusia itu sendiri. Banyak kejadian2 akibat pengaruh buruk tersebut seperti: polusi yang tinggi, pencemaran, banjir, tanah longsor, Epidemi penyakit, dll. Disisi lain dengan kekuatan alam yang besar tersebut dapat memberikan kontribusi yang sangat baik bagi kehidupan manusia, jika kita dapat beradaptasi dan mengelolanya dengan baik.
Memahami kondisi alam lingkungan sekitar kita amatlah perlu pada saat kita merencanakan pembangunan hunian dilingkungan tersebut, alangkah sangat baiknya jika perencanaan hunian yang dilakukan disesuaikan dengan kondisi alam yang ada.

Rumah Tinggal
Dalam salah satu skala mikro yaitu pembangunan hunian tinggal, dengan melakukan pemahaman terhadap keadaan alam disekelilingnya dan melakukan beberapa langkah penyesuaian dalam desainnya maka diharapkan akan mendapatkan rumah tinggal yang cukup nyaman dihuni. Beberapa sifat alam yang dapat diadaptasi dan dimanfaatkan adalah sebagai berikut :
1. Temperatur harian rata2.
2. Kondisi umum udara.
3. Kecepatan hembusan angin.
4. Arah matahari terbit pagi hari.
Masing-masing faktor inilah yang dapat dilakukan penyesuaian dalam mendesain hunian tinggal, yang diharapkan akan memberikan pengaruh positif secara alami terhadap calon penghuninya. Langkah penyesuaian yang akan dibicarakan dalam topik ini adalah melalui beberapa langkah khusus dalam mendesain hunian dalam menyiasati sifat alam tersebut diatas.
I. Temperatur Harian Rata2 Dan Kondisi Umum Udara
Manusia perlu untuk melakukan berbagai penyesuaian dalam merencanakan suatu hunian tinggal dengan kondisi iklim lingkungan untuk memberikan unsur protektif dan kenyamana untuk tinggal dan menetap.
Pada daerah dengan suhu rata2 yang cukup panas seperti di Indonesia ( 31-340C ), faktor ini akan mempengaruhi kenaikan suhu ruangan didalam rumah. Untuk mengurangi kenaikan suhu tersebut maka diperlukan adanya suatu proses pendinginan ( cooling process ), yang bertujuan untuk menjadikan ruangan akan terasa lebih nyaman. Pada alternatif proses alami, dapat mengandalkan aliran sirkulasi udara dan menyiasati beberapa detail dari rancangan hunian. Berikut diberikan contoh menyiasati rancangan untuk daerah beriklim Tropis.
Proses Penyesuaian
Suatu rancangan awal untuk proses pendinginan alami hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Buatlah rancangan denah rumah dengan mengurangi adanya dinding sekat pembatas ruangan yang dinilai tidak perlu. Siasati penggunaan ruangan yang menyatu untuk berbagai fungsi : misalnya ruang tamu dan ruang keluarga, yang berada diruang tanpa pembatas sekat. Sebagai pembatas alternatif dapat digunakan variasi perbedaan peil tinggi lantai atau penggunaan perangkat interior yang ditata apik sesuai selera. Rancangan ini akan membantu adanya proses sirkulasi perputaran udara menjadi lebih baik.
2. Rancanganlah penggunaan lubang ventilasi hawa pada bagian depan, belakang, samping kiri dan kanan bangunan dibagian dinding vertikal yang datar. Sebab ventilasi ini akan berfungsi sebagai jalur masuk dan keluarnya aliran sirkulasi udara pada setiap ruangan. Ventilasi dapat dibuat menyatu dibagian atas kusen pintu atau jendela, juga dapat dibuat suatu lubang khusus (Ventilation Hole) pada bagian atas dinding.
3. Buatlah lubang ventilasi dibagian muka, belakang atau samping rumah pada bagian dinding sopi2 (dinding menerus keatas sebagai kedudukan rangka atap), yang berfungsi sebagai aliran masuk dan keluarnya udara pada ruang diantara plafond dan penutup atap (loteng), karena ruang ini sangat berpotensi menyalurkan radiasi panas yang berasal dari bahan penutup atap dan berpengaruh pula pana ruang dibawahnya. Dengan adanya aliran udara tersebut, maka panas radiasi tersebut akan dinetralisir mengikuti aliran angin kearah keluar diudara bebas.



4. Perlu direncanakan ventilasi tambahan bagi ruangan yang digunakan sebagai aktifitas khusus yang banyak menghasilkan energi panas misalnya pada ruang dapur, dengan pemakaian instalasi fan penghisap hasil aktifitas masak memasak tadi yang berupa panas, asap dan sekaligus bau dapat disalurkan melalui suatu saluran menuju keudara bebas. Langkah ini dapat mengurangi radiasi panas yang dihasilkan oleh aktivitas diruang tersebut.
5. Dalam memilih bahan penutup atap rumah anda, pilihlah bahan atap yang dapat melindungi dan menyerap panas sinar matahari langsung dengan baik. Hal ini dapat dikonsultasikan kapada produsen bahan penutup atap yang banyak beredar sekarang ini. Genteng konvensional berbahan tanah liat/keramik adalah salah satu bahan yang cukup baik dalam upaya meredam panas.
6. Sebaiknya rencanakan pembuatan denah bangunan dengan dinding terluar dari rumah memiliki jarak kosong terhadap dinding pagar halaman/kavling (A), hal ini dapat membantu proses pendinginan alami dari dinding rumah dengan bantuan hembusan angin. Jika lokasi kavling tidak terlalu besar dapat dibuat alternatif model dengan dinding tekuk sudut (B)
7. Rencanakan pemasangan penutup plafond dengan elevasi dari lantai yang dibuat lebih tinggi, buatlah misalnya > 3.15 ), karena hal ini akan menghambat proses pemanasan yang terjadi di ruang tersebut sehingga dapat dengan cepat dinetralisir oleh aliran angin yang masuk.
8. Akan sangat membantu jika kemiringan atap dibuat dengan derajat sudut kemiringan yang lebih besar, sehingga akan didapatkan ruang loteng yang lebih besar, hal ini akan memperlambat proses pemanasan yang terjadi di ruang loteng dari radiasi panas genteng penutup, situasi ini menjadikan ruang loteng akan lebih cepat didinginkan oleh aliran udara yang masuk dan keluar melalui lubang ventilasi (point 3). Atap model ini banyak dijumpai pada bangunan tempo dulu berarsitektur Indonesia klasik peninggalan penjajah Belanda.
9.


10.Pergunakanlah warna-warna cat pada dinding luar (exterior) yang bersifat tidak menyerap panas sinar matahari, karena pengaruh radiasi panas hasil serapan akan diteruskan ke bagian dinding diruang dalam bangunan (interior), dan meningkatkan suhu ruangan dalam. Pergunakanlah warna yang memantulkan sinar matahari, dapat disebutkan jenis-jenis warna putih atau warna yang cerah yang dapat memantulkan dengan baik radiasi panas pada dinding luar. Jika anda ingin lebih bervariasi dapat digunakan warna yang cerah untuk bidang dinding yang besar dengan kombinasi warna lainnya yang lebih gelap untuk bidang yang lebih kecil.
11. Tanamilah halaman depan dengan pohon yang rindang karena hal ini dapat menahan terik sinar matahari secara langsung dan partikel debu yang beterbangan akibat hembusan angin, selain itu pohon yang rindang juga membantu proses penyerapan senyawa karbon dioksida sehingga lingkungan disekitar rumah kita akan terasa lebih sejuk pada siang hari.
12. Pergunakan penutup jendela seperti vertical blind atau tirai kain berwarna cerah untuk melindungi masuknya sinar matahari secara langsung kedalam ruangan atau penggunaan kaca film di kaca yang dapat mereduksi sinar hingga 60 %. Juga dapat dipergunakan Canopy pelindung jendela untuk melindungi sudut penyinaran matahari untuk jendela-jendela yang secara langsung terkena sinar matahari.

II. Sinar Matahari.

Arah matahari terbit perlu diketahui, karena penempatan tampak muka rumah tinggal yang baik mengambil arah 45-900 terhadap arah datangnya sinar pagi. Masuknya sinar matahari pagi dengan berbagai partikel bebas yang berguna kedalam rumah, dapat menghangatkan dan menetralisir bakteri sisa aktivitas pada malam hari. Hembusan angin yang terjadi dari arah ini juga dapat mengikat senyawa karbon yang berasal dari sisa aktifitas didalam rumah. Dampak positif juga terjadi pada kualitas dan pergantian udara didalam rumah, namun kesemuanya itu harus dengan syarat bahwa seluruh sirkulasi udara dapat mengalira dengan baik. Dari hal mereduksi panas matahari yang terjadi, penempatan tampak muka pada arah ini cukup baik karena tidak memberikan sinar matahai baik pagi dan sore yang langsung tertuju kebagian muka dan belakang rumah.



Akhirnya dengan beberapa penyesuaian bagi fisik bangunan seperti diuraikan diatas, cukup menjajikan hunian anda menjadi lebih nyaman ketika menghuni rumah baru yang tercinta. Selamat menghuni !!

1/08/2009

Pikiran Yang Dipetakan.



Oleh: C.Richard M

Konsep Mapping
Siswa sering diasumsikan sebagai pembelajar yang terampil dan mampu untuk mengerti dan mengaplikasikan pengetahuan yang didapat melalui teks. Bagaimanapun akhirnya terlihat bagaimana siswa mengalami berbagai kesulitan ketika harus mendefinisikan suatu informasi yang penting. Berakar dari masalah tersebut akhirnya terdapat pendapat dan konsep pengorganisasian yang dianggap baik (Bransford and Stein 1984; Schwartz, Bransford, and Sears 2005).
Sebuah konsep peta merupakan salah satu cara menggambarkan hubungan antara ide, gambar atau kata-kata, dengan cara yang sama bahwa kalimat diagram mewakili tata bahasa sebuah kalimat, sebuah peta jalan merupakan lokasi dari jalan raya dan kota, dan diagram sirkuit merupakan cara listrik yang sudah mendunia. Dalam konsep peta, setiap kata atau frase terhubung ke lain terkait dan kembali ke ide asli, kata atau frase. Konsep peta adalah untuk mengembangkan cara berpikir logis dan kemampuan belajar, dengan mengungkapkan dan membantu siswa bagaimana melihat setiap ide bentuk yang lebih besar secara keseluruhan.
Konsep pemetaan dikembangkan untuk meningkatkan belajar, hal ini maka sangat berarti dalam ilmu pengetahuan. Terdapat bukti penelitian bahwa pengetahuan akan disimpan dalam memori otak dan dapat diungkapkan kembali dalam dan upaya menerangkannya kembali. Di antara berbagai skema dan teknik untuk penggambaran ide, proses, organisasi, serta konsep pemetaan, maka akan dapat mencerminkan apa yang anda pikirkan tentang satu topik. Sebuah Konsep peta dapat lebih bebas melihat situasi yang nyata (abstrak) sehingga dapat digunakan di berbagai konsep keadaan.
Konsep teknik pemetaan dikembangkan oleh Joseph D. Novak dan tim penelitian di Cornell University di tahun 1970-an. Ia kemudian menggunakannya sebagai alat untuk meningkatkan pembelajaran, juga dalam ilmu pengetahuan dalam pendidikan, pemerintah dan bisnis. Konsep pemetaan ini dapat digolongkan sebagai tindakan membangun Konstruktif.
Novak's bekerja didasarkan pada teori kognitif Daud Ausubel (penulis teori), yang menekankan pentingnya pengetahuan sebelum mempelajari konsep baru: "Yang paling penting satu faktor yang mempengaruhi belajar adalah bagaimana sipelajar dapat membangun dari apa yang sudah diketahui”. Novak diajarkan sebagai siswa muda tahun ke enam untuk membuat konsep peta, yang lebih kepada fokus ke pertanyaan seperti" Apa itu air? " "What causes the seasons?" "Apa yang menyebabkan musim?" In his book Learning How to Learn , Novak menyatakan bahwa "berarti belajar melibatkan upaya menulis baru yang sebenarnya ada dalam struktur ketrampilan kognitif."
Konsep peta digunakan untuk merangsang terjadinya ide, dan dipercaya untuk membantu kreativitas. Misalnya, konsep pemetaan ini kadang-kadang digunakan untuk berkomunikasi dengan ide yang kompleks. Konsep peta yang banyak digunakan dalam dunia pendidikan dan berusaha untuk:
•Penciptaan pengetahuan baru: misalnya, mengubah tacit menjadi sebuah organisasi sumber daya, pemetaan tim pengetahuan.
•Pemodelan pengetahuan dan transfer pengetahuan dari para ahli.
•Memfasilitasi penciptaan visi bersama dan pemahaman bersama dalam sebuah tim atau organisasi.
•Desain Instruksional: peta konsep digunakan sebagai konseptual awal untuk informasi dan pembelajaran.
•Pelatihan: peta konsep digunakan sebagai mewakili konteks pelatihan dan hubungannya dengan pekerjaan mereka.
•Peningkatan berarti dalam belajar:
•Berkomunikasi kompleks dengan ide-ide dan argumen:
•Meneliti dari kompleks ide-ide dan argumen yang terkait.
•Memperincikan seluruh struktur ide, pikiran, atau baris argumen (dengan tujuan spesifik menghindari kesalahan).
•Peningkatan metacognisi (belajar untuk belajar, dan berpikir tentang pengetahuan) .
•Meningkatkan kemampuan berbahasa.
•Menilai pelajar memahami tujuan belajar, konsep, dan hubungan di antara konsep yang ada.